Arman Hanis Jadi Kuasa Hukum Nurdin Abdullah

- 28 Februari 2021, 12:11 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dua rekan lainnya mengenakan rompi orange KPK
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dua rekan lainnya mengenakan rompi orange KPK /IST/JurnalMakassar/Irsal

KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap terkait perizinan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sinjai.

“Tersangka dalam kasus penerimaan hadiah atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara terkait perizinan pembangunan infrastruktur di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” terang Firli.

Baca Juga: Stadion Andi Mattoangin Direnovasi, PSM Makassar Pusatkan Latihan Disini

Dalam Kasus tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka. Sebagai penerima NA dan ER, sebagai pemberi AS.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah