Jurnal Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi Pelaksana Tugas (Plt) pasca ditetapkannya Nurdin Abdullah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudirman Sulaiman dalam pemberian keterangan kepada wartawan mengatakan pemberian amanat sebagai pelaksana tugas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah sebagai cobaan yang luar biasa.
“Bukan pekerjaan yang mudah, Innalillah tapinini merupakan amanah dari yang maha kuasa,” jelasnya.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Ditahan KPK, Andi Sudirman Sulaiman Jadi Pelaksanaan Tugas Gubernur Sulsel
Ia mengatakan, dirinya prihatin atas apa yang terjadi dengan Nurdin Abdullah. Ia berharap keluarga besarnya dapat bersabar dengan cobaan yang dialami.
Sudirman mengatakan, karena Nurdin Abdullah terjerat ada kaitannya dengan barang dan jasa. Ke depannya Ia akan melakukan evaluasi dengan prosedur pengadaan barang dan jasa.
“Kami tetap mengedepankan transparansi, tetap akan menggandeng KPK dalam rangka melakukan pengawasan,” ujarnya.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Ditahan KPK, Andi Sudirman Sulaiman Jadi Pelaksanaan Tugas Gubernur Sulsel
Ia menambahkan, berkaitan dengan banyaknya proyek yang sedang berjalan di Sulsel saat ini menyebut tetap akan melanjutkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas dan anggaran yang ada.