Dukungan Masyarakat ke Nurdin Abdullah Terus Mengalir, KPK: Jangan Terpengaruh Penggiringan Opini

- 4 Maret 2021, 17:15 WIB
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi /ANTARA/Dhemas Reviyanto

"KPK memastikan siap menghadapi gugatan yang diajukan," ungkap Ali.

Sebelumnya, penggiat media sosial bernama Aoki Vera melalui video di akun Youtube-nya yang diunggah pada 1 Maret 2021 dengan judul "Ada apa dengan KPK..?" mempermasalahkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Nurdin.

Baca Juga: Pemerintah Kota Makassar Minta Pembangunan Stadion Andi Mattalatta Mattoanging Dievaluasi

"Jadi kita langsung saja membahas tentang KPK yang lagi asik bobo siang tiba-tiba loncat ke Sulsel, OTT dengan drama. OTT-nya di mana? yang ditangkap orang yang lagi tidur," kata Vera dalam video tersebut.

KPK juga membantah telah mengerahkan "buzzer" dalam perkara korupsi PT Asabri seperti yang ditudingkan Vera dalam videonya tersebut.

"Kami bisa pastikan bahwa tuduhan KPK mengerahkan "buzzer" adalah fitnah dan kebohongan. Kami, KPK, tidak pernah mengerahkan "buzzer" untuk perkara atau kasus apapun," ungkap Ali, dilansir Antara.

Baca Juga: Nekat Palsukan Plat Dinas Mabes TNI, Wanita Cantik Asal Bandung Berakhir Hukuman Penjara

Tentang perkara dana Asabri yang ditangani Kejaksaan Agung, kata Ali, KPK mendukung penuh penanganan perkara tersebut dengan penuh keterbukaan dan integritas.

"KPK sebagai penegak hukum dan mitra Kejaksaan Agung siap melakukan koordinasi jika dibutuhkan untuk penanganan perkara, yang tentu harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," jelas Ali.***

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x