Jurnal Makassar - Pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja Gelombang 14.
Namun kali ini, program Kartu Prakerja dilengkapi dengan fitur baru di laman www.prakerja.go.id.
Jika Anda pada tahapan pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya selalu gagal.
Baca Juga: Makassar Dikepung Air, Warga Mengungsi di Masjid, Danny Pomanto Sebut Jeneberang Meluap
Baca Juga: Tetap Waspada, BMKG Prediksi Makassar, Gowa dan Takalar Berpotensi Hujan Deras
Maka kali ini bisa diketahui kesalahan apa yang terjadi sehingga gagal.
Rencananya, Kartu Prakerja gelombang 14 ini akan dibuka besok, Kamis 11 Maret 2021.
Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan program Kartu Prakerja gelombang 14 mulai besok sudah bisa melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Danny Pomanto Himbau SKPD Siap Siaga Banjir
Baca Juga: Doa Malam 27 Rajab atau Isra Miraj Jatuh pada 11 Maret 2021
"Rencana dibuka besok pukul 12:00 WIB," katanya dikutip dari Berita DIY dengan judul artikel Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Besok, Simak! Ini Alasan Tidak Pernah Lolos Seleksi
Sebagaimana pendaftaran di gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 dilakukan secara online di www.prakerja.go.id.
Masyarakat yang belum pernah mendaftar bisa membuat akun terlebih dahulu untuk ikut seleksi Kartu Prakerja.
Baca Juga: Gugatan Mantan Dekan FKM Ditolak, Rektor UMI Terbebas Bayar Ganti Rugi Rp71,4 Miliar
Baca Juga: Aprilia Manganang Berubah Jadi Laki-Laki, Begini Nasibnya di TNI
Sedangkan pendaftar yang gagal di gelombang sebelumnya bisa kembali mendaftar tanpa perlu membuat akun terlebih dahulu.
Pada pendaftaran Gelombang 14 kali ini, ada fitur baru yang dihadirkan oleh Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Fitur tersebut akan menampilkan alasan pendaftar gagal lolos seleksi di gelombang sebelumnya sehingga bisa diperbaiki di gelombang yang sedang berjalan.
Baca Juga: Danny Pomanto Himbau SKPD Siap Siaga Banjir
Denni menambahkan, salah satu alasan peserta gagal lolos Kartu Prakerja adalah masih terdaftar sebagai pelajar atau mahasiswa meskipun sudah lulus.
"Jadi teman-teman ini akan kami berikan informasi, barangkali NIK-nya teman-teman masih tercatat, misalnya saja di Kementerian Pendidikan. Kalau seperti itu, artinya apa, teman-teman statusnya masih dianggap aktif (siswa atau mahasiswa)," kata Denni Puspa Purbasari.***