Jurnal Makassar - Artis sekaligus pemilik hotel, Cynthiara Alona tersandung kasus prostitusi online yang melibatkan anak bawah umur.
Pemeran sinetron Cinta Fitri, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Polda Metro Jaya atas kasus prostitusi online.
"Artis inisial CA ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Mantan Suami Naik Pelaminan, Laudya Cynthia Bella Berserah Diri
Baca Juga: Pertandingan Persahabatan Irene vs Dewa Kipas akan Tayang Live Hari Senin
Pihak kepolisan pun membeberkan peran Cynthiara Alona dalam praktek prostitusi online tersebut.
Kata Yusri Yunus, Cynthiara Alona bekerja sama dengan mucikari dalam menyediakan layanan prostitusi online.
Di mana, selaku pemilik hotel Alona bersedia kamar hotelnya dipakai praktek mesum atau perbuatan cabul.
Baca Juga: Dewa Kipas Akan Lawan GM Irene, Deddy Corbuzier Jadi Fasilitator