Anak Nurdin Abdullah Sudah Dua Kali Diperiksa KPK

- 29 April 2021, 14:09 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dua rekan lainnya mengenakan rompi orange KPK
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dua rekan lainnya mengenakan rompi orange KPK /IST/JurnalMakassar/Irsal

Jurnal Makassar - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)telah dua kali melakakun pemeriksaan tehadap anak kandung tersangka Nurdin Abdullah, M Fathur Fauzi.

Dia diperkisa oleh tim penyidik KPK dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Nurdin Abdullah.

Untuk pemeriksaan saksi M Fathul Fauzi yang kedua kalinya dilakukan pada Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Ramai Video Diduga Munarman Besama Lily Sofia, Gus Nadir: Fokus Saja Pada Proses Hukum

Baca Juga: Siapa Lily Sofia yang Disebut Bersama Munarman dalam Video Balada Cinta Sekjen FPI

Baca Juga: Balada Cinta Sekjen FPI, Beredar Video Diduga Munarman Check In Hotel Bersama Perempuan Lily Sofia

Sementara pemeriksaan petama dilakukan pada 7 April lalu.

"Sebagai saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021 terhadap tersangka NA," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Ia menambahkan, hari ini KPK juga memanggil tiga saksi lainnya terkait tersangka Nurdin Abdullah. Tiga saksi itu di antaranya dari wiraswasta, Akbar Nugraha, Kendrik Wisan dan Muhammad Irham Samad.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah