Sri Mulyani Sebut PPKM Darurat Bakal Diperpanjang hingga 6 Minggu

- 13 Juli 2021, 09:07 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan proyeksi pendapatan negara di atas target APBN 2021, namun tergantung kondisi ekonomi dan penanganan Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan proyeksi pendapatan negara di atas target APBN 2021, namun tergantung kondisi ekonomi dan penanganan Covid-19. /Dok. Biro KLI Kemenkeu/Edy.

Jurnal Makassar - Data sebaran Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Hal itu terliha pada hari Senin 12 Juli 2021 kemarin, data positif Covid-19 mencapai 40 ribu kasus dalam satu hari.

Artinya kondisi tersebut resiko Covid-19 masih tinggi meski telah diberlakukan kebijakan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat.

Baca Juga: Sebut Covid-19 Tidak Ada, dr Lois Ditangkap dengan Barang Bukti Ini

Melihat kondisi tersebut, maka pemerintah mempertimbangkan akan memperpanjang masa PPKM Darurat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 minggu.

Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19 yang sama sekali belum melandai terlebih munculnya varian delta dari India.

Dengan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, menurut dia, ditambah lagi dengan munculnya varian delta, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 12 Juli 2021: Mengerikan, Tembus 40.000 Pasien Covid-19 dalam Sehari

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah