Jurnal Makassar - Pemerintah berencana akan memperpanjang masa PPKM Darurat.
Berikut Penjelasan Pemerintah terkait opsi perpanjangan PPKM Darurat.
Data sebaran Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut PPKM Darurat Bakal Diperpanjang hingga 6 Minggu
Hal itu terlihat pada hari Senin 12 Juli 2021 kemarin, data positif Covid-19 mencapai 40 ribu kasus dalam satu hari.
Artinya kondisi tersebut resiko Covid-19 masih tinggi meski telah diberlakukan kebijakan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, maka pemerintah mempertimbangkan akan memperpanjang masa PPKM Darurat.
Baca Juga: Sidang Perdana Terdakwa Nurdin Abdullah Dijadwalkan 22 Juli 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 minggu.