Sidang Perdana Terdakwa Nurdin Abdullah Dijadwalkan 22 Juli 2021

- 13 Juli 2021, 13:08 WIB
Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.
Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jurnal Makassar - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar telah menetapkan jadwal sidang perdana terdakwa kasus suap dan grtifikasi Nurdin Abdullah.

Berdasarkan website Pengadilan Negeri Makassar, Terdakwa Nurdin Abdullah akan menjalani sidang perdana pad Kamis 22 Juli 2021 mendatang.

Sebelumnya, Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.

Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Nurdin Abdullah ke Pengadilan Makassar

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut PPKM Darurat Bakal Diperpanjang hingga 6 Minggu

Dengan dilimpahkannnya berkas perkara dan dua terdakwa, maka tidak lama lagi akan disidangkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hari ini telah dilimpahkan berkas perkara dua terdakwa tersebut agar segera disidangkan.

"Hari ini tim JPU melimpahkan berkas perkara dua terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat ke Penagdilan Tipikor Makassar," Kata Plt Jur Bicara KPK, Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: Viral di TikTok Berikut Profil Ustadz Agam

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah