Mensos Risma menanggapi kejadian tersebut mengatakan bahwa, pendamping sosial telah digaji oleh pemerintah saat dia bekerja.
“Dalam artian, alasan yang dikatakan kedua tersangka dalam melakukan pemotongan tersebut tidak benar adanya, semuanya sudah digaji oleh pemerintah,” tutur Risma.
Baca Juga: Siap-siap, Bansos Covid-19 Sebesar Rp600 Ribu Cair Pekan Ini
Dengan kejadian tersebut, selama dirinya menjabat sebagai Mensos, dia meminta kepada setiap daerah untuk melakukan data.***