Jurnal Makassar - Tak hanya bantuan sosial saja, diskon tarif listrik juga diberikan oleh masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Terlebih pemerintah memberikan bantuan berupa diskon tarif listrik dari bulan Juli ini hingga Desember 2021 mendatang.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM Agustus 2021 di BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id
Berikut besaran diskon subsidi listrik periode Agustus 2021:
1. Rumah tangga dan bisnis kecil dengan 450 VA, mendapatkan diskon subsidi listrik sebesar 50%
2. Rumah tangga dengan 900 VA bersubsidi dan sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), mendapatkan diskon subsidi listrik sebesar 25%.
Pemerintah akan memberikan diskon subsidi listrik tersebut kepada 32,6 juta pelanggan PLN.
Selain diskon untuk pelanggan subsidi listrik dngan watt 450 VA dan 900 VA.
Baca Juga: Segera Cair, Cek Penerima BLT UMKM BPUM 2021 RPp1,2 Juta