2. Diskon Listrik
PLN telah memperpanjang stimulus listrik untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga bulan Desember 2021.
Sementara untuk pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
3. Banpres Produktif Usaha Mikro BPUM
BPUM diperuntukan untuk pelaku usaha mikro. Bantuan BPUM berupa uang tunai senilai Rp 1,2 Juta untuk penambahan modal usaha.
4. Bansos Sembako atau BPNT