Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Jadi Pasangan Kedua yang Daftar Sebagai Capres-Cawapres di KPU RI

- 19 Oktober 2023, 13:40 WIB
Bakal capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Bakal capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (19/10/2023). /ANTARA/HO-PDIP.

JurnalMakassar.com - Bakal pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mendaftar calon peserta Pilpres 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Kamis.

Sekitar pukul 13.10 WIB, Ganjar-Mahfud secara simbolis menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di ruangan utama Kantor KPU RI.

Bakal pasangan calon Ganjar-Mahfud memasuki ruang pendaftaran dengan didampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono.

Baca Juga: Makna Dibalik Baju Putih yang Dipakai Mahfud MD Saat Daftar ke KPU Dampingi Ganjar Pranowo

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), dan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden Asrjad Raajid.

Ganjar-Mahfud menjadi bakal pasangan capres dan cawapres kedua yang mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024 di hari pertama pendaftaran, Kamis..

Sebelum ke KPU, Ganjar-Mahfud menyapa para pendukung dan menyampaikan orasi di Tugu Proklamasi, Jakarta.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.

Baca Juga: Tim Densus 88 Polri Tangap Pria Terduga Jaringan Teroris di Sambas

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x