Jurnal Makassar - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat selama pandemi Covid-19 berupa BNPT, BST dan PKH.
Untuk memaksimalkan pemberian dan memudahkan pencairan bansos, Kemensos merilis aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diinstal di HP.
Bagi masyarakat yang belum memperoleh bantuan dapat mengajukan bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Baca Juga: Mensos Risma Siapkan Kartu Bansos Khusus Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri saat ini aplikasi Cek Bansos telah ditambahkan menu baru bernama usul dan sanggah.
Penambahan menu baru tersebut merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi masalah bansos yang kerap terjadi.
Seperti masalah pendaftar bansos yang namanya sudah terdata sebagai penerima, namun ternyata tidak bisa karena terjadi exclusion error.
Baca Juga: BRI Dapat Apresiasi dari Menteri BUMN Erick Tohir Setelah Lakukan Vaksinasi 3.000 Santri di Cirebon
Atau sebaliknya, ada pendaftar yang tidak berhak menerima bansos, tapi malah mendapatkan bantuan atau disebut inclusion error.