Kriteria Penerima BST Tahap 7 dan Tahap 8 DKI Jakarta, Cek di corona.jakarta.go.id

- 2 September 2021, 18:29 WIB
Ilustrasi warga menerima bantuan sosial tunai (BST).
Ilustrasi warga menerima bantuan sosial tunai (BST). /Yulius Satria Wijaya/Antara/

Jurnal Makassar – Warga DKI Jakarta akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 dan tahap 8 dalam waktu dekat ini.

Dalam Artikel ini akan tersaji inforasi terkati kriteria penerima BST tahap 7 dan tahap 8.

Simak informasi terbaru Bantuan Subsidi Tunai atau BST DKI Tahap 7 dan Tahap 8 akan cair di awal September 2021?.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BST, Login di cekbansos.kemensos.go.id

Batuan Subsidi Tunai atau BST Tahap 7 dan Tahap 8 di Jakarta diperuntuhkan untuk masyarakat yang terkena dampak dari wabah Covid-19.

Bansos BST DKI Tahap 7 dan Tahap 8 cair awal September 2021 dapat dipastikan pencairannya melalui laman resmi corona.jakarta.go.id.

Kepastian pencairan BST DKI Tahap 7 dan Tahap 8 akan dijawab melalui login ke corona.jakarta.go.id dan tetap mengeceknya secara berkalah.

Baca Juga: Komedian Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Narkoba

Perlu diketahui pemerintah sejauh ini baru melakukan pencairan BST DKI hingga sampai Tahap 5 danTahap 6.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x