Update jadwal Terbaru Bantuan Extra Bagi KPM PKH, BPNT, Dapatkan Hingga Rp400 Ribu

- 3 September 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi bantuan sosial
Ilustrasi bantuan sosial /Freepic/

Oleh sebab itu, pencairan bantuan tersebut hanya dapat dicairkan dalam bentuk barang sesuai dengan total bantuan yang diterima oleh para KPM.***

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah