Jurnal Makassar - Simak syarat yang harus dipenuhi agar dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan Tahap 5 yang akan segera cair.
Meski Kemnaker belum memberikan tanggal pasti pencairan BSU Tahap 4 dan 5.
Seperti dilansir pada laman resmi Kemnaker, Menaker Ida Fauziyah berharap jika penyaluran subsidi gaji ini bisa lancar dan selesai pada September hingga Oktober 2021.
Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 3 sudah mulai cair sejak Agustus hingga September.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id dan e-form BNI untuk Cek Daftar Penerima Bansos BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta
Perlu diketahui, semua pekerja berhak memperoleh BSU Tahap 4 Rp1 Juta, apabila memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah.
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT BSU Tahap 4 Rp1 Juta.
1. Warga negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta sampai Juni 2021.