Jurnal Makassar - Berikut informasi resmi jadwal pencairan BLT BSU Rp1 juta tahap 4 dan 5 bagi pemilik rekening BCA dan Bank Swasta lainnya.
Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker saat ini mencairkan dana BLT BSU Rp 1 juta secara bertahap kepada para karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Saat ini total 2,1 juta karyawan telah menerima pencairan dana BLT BSU Rp1 juta melalui rekening Bank Himbara yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan pencairan dana BLT BSU Tahap 3, 4, dan 5 paling cepat tersalurkan pada September ini dan paling lambat bulan Oktober 2021.
“Untuk tahap 3, 4, dan 5 mudah-mudahan lancar dan paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” katanya.
Pemerintah menyampaikan bahwa pekerja yang memiliki rekening BCA atau rekening bank swasta lainnya tetap bisa dapat BSU.
Baca Juga: Segera Daftar di disppkukm.jakarta.go.id, BLT UMKM DKI Jakarta Tahap 3 Rp1,2 Juta Cair
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker akan memfasilitasi para pekerja pemilik rekening Bank Swasta untuk dibuatkan rekening Bank Himbara secara kolektif.