2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: Jadwal Cair BST Tahap 7 dan Tahap 8 DKI Jakarta September Kapan Lagi?, Pantau corona.jakarta.go.id
Bansos PKH bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Bantuan berupa uang yang diberikan dengan nominal berbeda-beda antar keluarga. Berdasarkan informasi do laman resmi kemensos.go.id, untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil diberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Bagi KPM yang memiliki anak di bangku SD, diberikan bantuan sebesar Rp 900 ribu, KPM yang memiliki anak di bangku SMP sebesar Rp1,5 juta.
Untuk KPM yang memiliki anak usia sekolah SMA, akan diberikan bantuan dana Rp2 juta. Bagi PKH dengan anak disabilitas berat akan diberi uang Rp2,4 juta, dan bagi lanjut usia Rp2,4 juta.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Pemerintah menargetkan bansos BPNT bisa disalurkan untuk 18,8 juta penerima. Besaran dana yang diberikan kepada penerima Rp200 ribu per bulan.