Sementara, bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, uang bantuan Rp 600 ribu bisa diambil di kantor Pos, berikut caranya:
1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST di Ketua RT/RW
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Ambil nomor antrean setelah tiba di kantor Pos
5. Setelah itu serahkan semua berkas kepada petugas loket Pos
6. Selanjutnya, petugas loket Pos akan mennprosesnya
7. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat
Pengambilan Bansos BST Rp 600 ribu Kemensos di Kantor Pos wajib mematuhi protokol Kesehatan dan bisa diambil kapan saja.