Cara Reservasi Pencairan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta di Eform BRI

- 10 September 2021, 18:37 WIB
BLT UMKM BRI dan BNI Rp1,2 Juta Cair Lagi, Cek Penerima BPUM melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
BLT UMKM BRI dan BNI Rp1,2 Juta Cair Lagi, Cek Penerima BPUM melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id /Tangkap layar banpresbpum.id/

Jurnal Makassar – Pelaku Usaha atau UMKM akan mendapatkan BLT UMKM hingga jutaan ruapiah.

Daftar BLT UMKM/BPUM tahap 3 untuk mendapatkan bantuan Bantuan UMKM BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Pemerintah kembali mencairkan bantuan BLT UMKM BPUM kepada pelaku usaha September 2021.

Baca Juga: Sediakan KTP dan Daftar di Eform BRI BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta

Sebanyak Rp1,2 juta diterima para pelaku usaha yang terdaftar dalam bantuan yang dicairkan pada September 2021.

Bantuan BLT UMKM yang dicairkan pemeritah nanti, menyasar kepada pelaku usaha sebanyak 500 ribu.

Pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan BLT UMKM sebelumnya, dapat mengusulkan namanya sebagai calon penerima bantuan BLT UMKM tahap 3.

Selain Eform.bri.co.id/bpum digunakan sebagai cek daftar penerma bantuan BLT UMKM, link eform BRI tersebut dapat juga digunakan untuk melakukan reservasi/pemesanan jadwal pencairan BLT UMKM/BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Login di Eform BRI, Segera Dapatkan Daftar BLT UMKM Tahap Rp1,2 Juta  

Berikut cara untuk melakukan reservasi pencairan BPUM Rp1,2 juta sebagai berikut:

Pertama, pastikan nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM/BPUM.

Kedua, jika telah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM, selanjutnya akan diarahkan ke halaman reservasi.

Ketiga, masukkan NIK KTP, Provinsi, Kab/Kota, Bank tempat pencairan, dan Jadwal antrian.

Baca Juga: Cara Buat Akun dan Link Download Pedulilindungi melalui HP, Lengkap Cara Download Sertifikat Vaksin

Ketiga, kemudian isi kode verifikasi hingga muncul nomor referensi.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, dapat mengajukan permohonan sebagai calon penerima di link pendaftaran yang disediakan lembaga pengusul di daerah masing-masing.

Dalam setiap daerah, memiliki kuota dan jadwal pendaftaran yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM)***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah