4. Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera.
Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru Klik opsi "CARI DATA"
Bila Anda belum terdaftar di DTKS Kemensos silahkan mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan bantuan PKH. Berikut cara Daftar DTKS Kemensos
1. Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendaftar ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Profil Biodata Budisatrio Djiwandono Keponakan Prabowo, Lengkap Instagram, Jabatan, dan Usia