Simak 5 syarat agar siswa jenjang SD, SMP, dan SMA dapat BAnsos PKH dari Kemnsos sebesar Rp900 ribu hingga Rp2 Juta:
1. Siswa sekolah SD, SMP, dan SMA harus memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal serta non formal berdasarkan jenjang pendidikan.
3. Siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan.
4. Apabila tidak memiliki KIP, maka bisa mendaftar memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat.
5. Bagi yang tidak memiliki KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan.
Jika Siswa SD, SMP, dan SMA telah memenuhi syarat dapat Bansos PKH maka dapat dicek nama penerima anak sekolah melalui login cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek Bansos PKH Kemensos September 2021:
1. Login via cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa berdasarkan KTP