3. Masukkan nama penerima manfaat dengan benar
4. Ketikkan kode yang tersedia
5. Klik ‘Cari Data’
6. Selanjutnya akan terlihat apakah anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat atau belum
Apabila anda termasuk yang belum terdaftar sebagai penerima, maka anda perlu melakukan beberapa langkah untuk mendaftarkan diri.
Baca Juga: Mantan Pemain RANS Cilegon FC Resmi Bergabung PSM Makassar
Pertama-tama, pendaftaran dapat dilakukan melalui RT/RW setempat, sesuai dengan domisili. Penerima hanya perlu untuk memenuhi persyaratan, yakni dengan membawa asli dan foto copy KK serta KTP. Kemudian, RT/RW akan berkoordinasi dengan dinas sosial setempat.
Selanjutnya, penerima manfaat hanya perlu menunggu hasil verifikasi penerima yang dilakukan pihak dinas sosial.
Apabila lolos proses verifikasi penerima manfaat BST Kemensos, maka penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu serta 10 kg beras.***