Jurnal Makassar - Program bantuan sosial masyarakat tetap diberikan kepada masyarakat yang tergolong sebagai penerima manfaat.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan PKH sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan perlindungan sosial yang diberikan pemerintah di antaranya adalah bantuan PKH.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Cair, Penuhi Kriteria Berikut Agar Dapat Menerima Bantuan Ini
Program Keluarga Harapan (PKH) hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdaftar di DTKS.
Melalui akun resmi Instagram @kemensosri, Pencairan PKH tahap 3, disalurkan pada September 2021.
Bagi keluarga penerima manfaat bantuan PKH, silahkan cek status penerima bantuan tersebut melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Dana bantuan PKH, akan disalurkan melalui Bank Himbara yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bagi keluarga penerima manfaat, bantuan PKH dapat dicairkan bantuannya lewat mesin ATM dan e-warong.
Sementara itu, penyaluran bantuan PKH tahap 4 dan 5 akan disalurkan pada Oktober, hingga Desember 2021.
Baca Juga: Jadwal Cair Bansos PKH Tahap 3 September 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id Agar Dapat Rp3 Juta
Agar dapat mengetahui status penerima bantuan PKH yang disalurkan pada September ini, maka segera akses cekbansos.kemensos.go.id.***