Jurnal Makassar – Informasi Banpres tahap 3 berdasarkan data Kemenkop UKM, sampai dengan akhir Agustus 2021, Banpres BPUM sudah disalurkan kepada 2 juta UMKM.
Jika BPUM tahap 3 dibuka sejak Juli 2021, kabarnya BPUM tahap 4 sudah dibuka di sejumlah daerah pada Desember 2021.
Sedangkan untuk melakukan cek penerima Banpres BPUM tersebut dapat dilakukan dengan mengakses link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Baca Juga: Tidak Terima BPUM, Masih Ada BLT PKL dan Pemilik Warung Rp 1,2 Juta, Simak Syaratnya
Selanjutnya, hanya diperlukan untuk memasukkan NIK KTP pada kolom. Begini cara lengkapnya:
1. Akses link banpresbpum.co.id dan atau eform.bri.co.id
2. Masukkan NIK KTP
Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cukup Pakai NIK eKTP Melalui Eform BRI eform.bri.co.id/bpum
3. Pilih tombol “Cari”
4. Kemudian akan muncul nama penerima BPUM atau BLT UMKM pada laman tersebut