BST Kemensos Dipastikan Cair Untuk 3 Kriteria Ini, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 18 September 2021, 08:25 WIB
cek bansos
cek bansos /

Jurnal Makassar - Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos akan kembali dicarikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria, cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Hanya 3 kriteria yang berhak menerima BST Kemensos, pastikan Anda masuk kriteria di cekbansos.kemensos.go.id.

BST Kemensos hanya diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria dan beberapa syarat yang ditetapkan.

Baca Juga: Jadwal Cair BLT Subsidi Upah Tahap 4 dan 5, Akses bsu.kemnaker.go.id Sekarang Juga

Pemerintah menargetkan BST Kemensos akan disalurkan kepada 10 juta penerima KPM.

BST sendiri merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat KPM ditengah pandemi Covid-19.

Keluarga yang bisa mendapatkan bansos BST 2021 yaitu memenuhi kriteria sebagai berikut:

 Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, BPNT September 2021 Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

1. Terdaftar di pendataan desa tempat warga KPM atau penerima bantuan tinggal.

2. Masuk dalam golongan warga yang kehilangan pekerjaan saat pandemi Covid-19.

3. Tidak terdaftar pada bantuan sosial (bansos) baik yang disalurkan Kemensos atau lembaga sosial yang lain.

Baca Juga: BTS Jadi Utusan Khusus Presiden di Sidang PBB ke-76, Terima Paspor Diplomatik di Gedung Biru

Untuk cek penerima BST Kemensos bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya

1. Login via cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa berdasarkan KTP

3. Masukkan nama Berdasarkan KTP

Baca Juga: Bansos PKH Cair September 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

4. Isi kode verifikasi dengan benar

5. Klik ‘Cari Data’

6. Lalu server akan memberi tahu Anda, apakah termasuk penerima Bansos BST atau bukan

Jika dinyatakan lolos maka Bansos BST Rp600 ribu akan ditransfer ke rekening masing -masing penerima ke rekening Himbara (BNI dan BRI).***

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah