Kendati demikian, sebelum adanya jadwal pencairan Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8 kembali memperhatikan kriteria yang pasti akan dapat BST .
Berikut kriteria penerima yang pasti akan menerima penerima bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8:
Pertama, terdaftar di pendataan desa tempat warga KPM atau penerima bantuan tinggal.
Kedua, Masuk dalam golongan warga yang kehil angan pekerjaan saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat dan Jadwal Cair Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8
Ketiga, Tidak terdaftar pada bantuan sosial (Bansos) baik yang disalurkan Kemensos atau lembaga sosial lain.
Sampai saat ini, pemerintah belum memberikan bocoran terkait kapan jadwal pencairan BST Tahap 7 dan Tahap 8
Meski belum ada kepastian kapan BST Tahap 7 dan Tahap 8 dicarikan, pemerintah telah menatapkan beberapa Bansos Cair di Bulan September.
Ada Rp200 ribu penerima BST yang akan disalurkan pemerintah mulai Juli sampai Desember 2021.