Jurnal Makassar - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menjadwalkan memutuskan melakukan penjadwalan ulang terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di sejumlah titik lokasi.
Melalui akun Twitter resmi BKN, pihak BKN mengunggah rilis siaran Pers dengan nomor 033/RILIS/BKN/IX/2021 terkait sikap dan keputusan terkait penjadwalan ulang SKD CPNS 2021 tersebut.
Melalui rilis tersebut, BKN mengaku melakukan penjadwalan ulang di sejumlah titik lokasi SKD CPNS 2021 sebagai upaya mengantisipasi gangguan jaringan sebagai dampak terjadi masalah teknis pada sistem komunikasi kabel bawah laut.
Baca Juga: Ini Titik Lokasi Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 dari BKN, Tahun Ini Lebih Banyak dari Tahun Lalu
Seperti diketahui, sebelumnya informasi terjadinya kendala teknis berupa gangguan sistem komunikasi kabel bawah laut tersebut disampaikan oleh PT. Telkom Group.
Sebagai proses menindaklanjuti keterangan PT. Telkom yang telah disampaikan, BKN melakukan langkah mitigasi dengan upaya memanfaatkan koneksi jaringan dari provider lain sebagai alternatif pada beberapa tilok SKD yang memungkinkan.
Selanjutnya, BKN akan menjadwalkan ulang pelaksanaan SKD tanggal 20-21 September 2021 di sejumlah wilayah yang terdampak oleh situasi yang telah disebutkan.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Ujian SKD CPNS 2021 Data Resmi BKN, Dibagi Persesi Simak Rincian Perharinya
Menurut rilis 20 September 2021 BKN tersebut, beberapa tilok yang disebutkan akan dijadwalkan ulang, di antaranya tilok Mandiri BKN Balikpapan untuk Kejaksaan Agung dan Kementerian Pertanian.
Untuk pengumuman hasil penjadwalan ulangnya, akan disampaikan oleh kedua instansi bersangkutan berdasarkan yang akan diberikan oleh BKN.