BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Kembali Cair Lagi?, Baca Penjelasan Pemprov via corona.jakarta.go.id

- 23 September 2021, 21:05 WIB
Penjelasan Pemprov via corona.jakarta.go.id untuk informasi update BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8
Penjelasan Pemprov via corona.jakarta.go.id untuk informasi update BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 /Instagram.com/@dinsosdkijakarta.

Berikut kriteria penerima bansos BST DKI Jakarta:

Pertama, terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta

Kedua, tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Baca Juga: Tanggal Cair BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 September 2021 Kapan?, Pantau corona.jakarta.go.id

Ketiga, dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.

Keempat, Dana BST dapat ditarik secara tunai melalui ATM dan dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Itulah informasi tentang BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Kembali Cair Lagi?, Baca Penjelasan Pemprov via corona.jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah