Kartu Sembako dikenal sebagai BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dengan tujuan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin agar bisa mendapat pangan yang layak.
Baca Juga: Tata Cara Daftar Kartu Sembako Melalui dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Gas Elpiji 3 Kg Tahun 2022
Warga miskin yang bisa mendapatkan Kartu Sembako atau BPNT harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Berikut cara mendapatkan Kartu Sembako untuk Dapat Gas Elpiji 3 Kg
Pertama, penerima kartu sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Baca Juga: Cek dan Cara Daftar Kartu Sembako untuk Dapat Gas Elpiji 3 Kg Tahun 2022 Melalui dtks.kemensos.go.id
Kedua, pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial
Ketiga, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
Keempat, data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Menyasar Kriteria Ini, Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id