Untuk kepastianya, Bansos BST tahap 7 dan 8 telah dihentikan, hal itu disampaikan langsung secara resmi oleh Menteri osial (Mensos) Tri Rismaharini.
Tri Rismaharini menjelaskan BST Rp600 ribu disalurkan akibat ada dampak PPKM Darurat yang awalnya cuman 4 bulan, lalu ditambah menjadi 2 bulan lagi.
“BST Cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," jelas Risma dikutip Jurnalmakassar.com dari Antara Rabu 22 September 2021.
Baca Juga: TERBARU Link Download Aplikasi SAKURA School Simulator Versi 1.038.77
Berikut kriteria penerima yang pasti akan menerima penerima bansos.
Pertama, terdaftar di pendataan desa tempat warga KPM atau penerima bantuan tinggal.
Kedua, Masuk dalam golongan warga yang kehil angan pekerjaan saat pandemi Covid-19.
Ketiga, Tidak terdaftar pada bantuan sosial (Bansos) baik yang disalurkan Kemensos atau lembaga sosial lain.
Sampai saat ini, pemerintah belum memberikan bocoran terkait kapan jadwal pencairan BST tahap 7 dan 8.
Baca Juga: Lirik Lagu Baby I - Ariana Grande Lengkap dengan Terjemahan Indonesia