1. Ibu hamil atau nifas akan menerima sejumlah Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun akan menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun.
3. Pendidikan Anak SD sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun
Baca Juga: RANS Cilegon FC Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSKC Cimahi
4. Pendidikan Anak SMP sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun
5. Pendidikan Anak SMA sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun
6. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun
7. Lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
Selanjutnya, untuk memastikan apakah anda termasuk penerima bansos PKH tahap 4, anda dapat melakukan cek penerima secara online.
Baca Juga: Hasil French Open 2021: 5 Kemenangan dari 4 Pertandingan Untuk Indonesia, Kenapa Bisa?