"Top up (bansos) menggunakan dana optimalisasi di Kemensos dimana besaran bansos Rp 300.000 pada 35 kabupaten/kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem," kata Airlangga.
Adapun sejumlah provinsi yang akan mendapatkan penyaluran top up bansos Rp 300 ribu adalah:
- 1. Jawa Barat;
- 2. Jawa Timur;
- 3. Maluku;
- 4. Jawa Tengah;
- 5. NTT;
- 6. Papua;
- 7. dan Papua barat.
Sedangkan berdasarkan tanggapan Wakil Menteri Keuangan Suhasil Nazara, penyaluran top up bansos Rp 300 ribu akan dilaksanakan oleh Kemensos.
Adapun sumber data penerima top up bansos tersebut adalah penerima Kartu Sembako dan PKH.
Top up bansos Rp 300 ribu ini nantinya akan disalurkan kepada 28,8 juta keluarga yang telah terdaftar.
Sejauh ini, Kemensos sedang melakukan tahap finalisasi detail nama calon dan alamat calon penerima top bansos Rp 300 ribu tersebut.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa top up bansos Rp 300 ribu memang bukan merupakan kelanjutan BST tahap 7 dan 8.
Selain itu, untuk terus mendapatkan informasi penerima bansos yang dikucurkan melalui kemensos, seperti PKH dan BPNT, silahkan kunjungi cekbanso.kemensos.go.id.***