BST Tahap 7 dan 8 Masih Cair Sama Top Up Bansos Rp300 Ribu November 2021 cekbansos.kemensos.go.id

- 31 Oktober 2021, 10:48 WIB
Ilustrasi BST Tahap 7 dan 8 Masih Cair Sama Top Up Bansos Rp300 Ribu November 2021 cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi BST Tahap 7 dan 8 Masih Cair Sama Top Up Bansos Rp300 Ribu November 2021 cekbansos.kemensos.go.id /@kemensosri

Jurnal Makassar - Berikut infromasi BST Tahap 7 dan 8 Masih Cair Sama Top Up Bansos Rp300 Ribu November 2021 cekbansos.kemensos.go.id.

Ada kabar terbaru tentang top up bansos Rp 300 Ribu yang akan disalurkan pada November-Desember.

Apakah top up bansos RP 300 ribu adalah kelanjutan BST tahap 7 dan 8 yang dicairkan lewat rekening dan kantor pos via cekbansos.kemensos.go.id?

Baca Juga: Ternyata Top Up Bansos Rp300 ribu November-Desember 2021 Bukan Kelanjutan BST Tahap 7 dan 8, Simak Ulasannya

Simak penjelasan mengenai apa itu top bansos Rp 300 ribu dan bagaimana kelanjutan BST via cekbansos.kemensos.go.id.

Pertama-tama adalah tentang informasi BST yang dikabarkan telah dihentikan.

Mencermati keterangan Menteri Sosial Tri Rismaharini, BST Rp 600 ribu disalurkan akibat dampak PPKM darurat.

Dalam rencana penyalurannya hanya akan digelontorkan selama empat bulan, akan tetapi kemudian ditambah dengan 2 bulan.

Baca Juga: Benarkah Top Up Bansos Rp300 Ribu Adalah Kelanjutan BST Tahap 7 dan 8, Cek via cekbansos.kemensos.go.id?

"BST Cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," jelas Risma dikutip Jurnalmakassar.com dari Antara Rabu 22 September 2021.

Adapun jumlah dana BST yang didapatkan oleh penerima, yakni sejumlah Rp 600 ribu.

Berdasarkan penjelasan tersebut, artinya BST Rp 600 ribu sudah ditiadakan dan tidak akan cair pada bulan Oktober 2021.

Dengan kata lain, BST Rp 600 ribu hanya sampai dengan penyaluran tahap 6.

Baca Juga: Hore Ada Top Up Bansos Rp300 Ribu November-Desember 2021, Termasuk BST Tahap 7 dan 8? cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, top up bansos Rp 300 ribu cair November-Desember 2021 juga bukan merupakan kelanjutan BST tahap 7 dan 8.

Top up bansos Rp 300 ribu merupakan program tambahan pemerintah, tentu saja selain dari program bansos reguler lainnya, semisal PKH dan BPNT.

Kabar tentang top up bansos tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto.

"Akan ada top up kartu sembako, oni menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November-Desember masing-masing Rp 300 ribu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Top Up Bansos Rp 300 Ribu Cair November-Desember, Apakah BST Tahap 7 dan 8 Diperpanjang?

Namun juga dikatakan, bahwa top up bansos Rp 300 ribu akan disalurkan ke 35/kota kabupaten.

"Top up (bansos) menggunakan dana optimalisasi di Kemensos dimana besaran bansos Rp 300.000 pada 35 kabupaten/kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem," kata Airlangga.

Adapun sejumlah provinsi yang akan mendapatkan penyaluran top up bansos Rp 300 ribu adalah:

1. Jawa Barat;
2. Jawa Timur;
3. Maluku;
4. Jawa Tengah;
5. NTT;
6. Papua;
7. dan Papua barat.

Baca Juga: Jadwal Cair Bansos BST Tahap 7 dan 8 Ada Lagi?, Pastikan Hanya Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan berdasarkan tanggapan Wakil Menteri Keuangan Suhasil Nazara, penyaluran top up bansos Rp 300 ribu akan dilaksanakan oleh Kemensos.

Adapun sumber data penerima top up bansos tersebut adalah penerima Kartu Sembako dan PKH.

Top up bansos Rp 300 ribu ini nantinya akan disalurkan kepada 28,8 juta keluarga yang telah terdaftar.

Sejauh ini, Kemensos sedang melakukan tahap finalisasi detail nama calon dan alamat calon penerima top bansos Rp 300 ribu tersebut.

Baca Juga: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BST Tahap 7 dan 8 Bakal Cair Lagi Oktober 2021 Ini?

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa top up bansos Rp 300 ribu memang bukan merupakan kelanjutan BST tahap 7 dan 8.

Selain itu, untuk terus mendapatkan informasi penerima bansos yang dikucurkan melalui kemensos, seperti PKH dan BPNT, silahkan kunjungi cekbanso.kemensos.go.id.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah