Maka dari itu, sebagai langkah awal, lakukan pendaftaran KPM di DTKS Kemensos.
Apabila telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos, maka selanjutnya lakukan pengecekan daftar penerima.
Pengecekan penerima PKH tahap 4 bisa dilakukan secara online, anda hanya perlu menyiapkan KTP dan lakukan cara berikut ini:
Baca Juga: Kapan PKH tahap 4 November 2021 Cair? PANTAU cekbansos.kemensos.go.id
1. Silahkan akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat (Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
3. Masukkan Nama sesuai identitas KTP
4. Masukkan kode sesuai petunjuk
Baca Juga: Penerima PKH dan BPNT Login cekbansos.kemensos.go.id Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Menanti
5. Klik "Cari Data"