Adapun kategori lengkap yang akan menerima PKH tahap 4 telah ditetapkan sebagai berikut:
1. Ibu hamil atau nifas akan menerima sejumlah Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun akan menerima dana sebesar Rp3 juta per tahun.
3. Pendidikan Anak SD sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun
Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Gala, Anak Semata Wayang Anak Vanesa Angel, Tya Ariestya: Alhamdulillah
4. Pendidikan Anak SMP sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun
5. Pendidikan Anak SMA sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp2 juta per tahun
6. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun
7. Lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Sebagai catatan, apabila Anda telah terdaftar sebagai KPM di DTKS, selanjutnya silahkan cek penerima PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.