1. Ibu hamil atau nifas akan menerima sejumlah Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun akan menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun.
3. Pendidikan Anak SD sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun
4. Pendidikan Anak SMP sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun
5. Pendidikan Anak SMA sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun
6. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun
7. Lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
Oleh karena itu, setelah terdaftar sebagai PKM di DTKS Kemensos, diharapkan agar calon penerima PKH terus melakuan cek penerima PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Hal tersebut dilakukan agar terud bisa mendapatkan informasi terbaru terkait penerima PKH tahap Oktober yang tersisa beberapa hari lagi.
Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Segera Cair November-Desember 2021 Bagi Pemilik Kartu Sembako dan Penerima PKH
Berikut ini adalah cara cek penerima PKH tahap 4 Oktober 2021:
1. Silahkan akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat (Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
3. Masukkan Nama sesuai identitas KTP
4. Masukkan kode sesuai petunjuk
5. Klik "Cari Data"
Setelahnya, Anda akan mendapatkan keterangan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 4 atau bukan.
Sebagai informasi penting, proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
Baca Juga: Alhamdulillah Cair November 2021! Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 via Laman cekbansos.kemensos.go.id
Sekian informasi terkait PKH tahap 4 cair November 2021.***