Sementara itu, penerima PKH tahap 4 adalah KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kemudian kabar pencairan PKH tahap 4 November 2021 adalah informasi yang disampaikan oleh pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Adapun kategori yang akan menerima PKH telah ditetapkan sebagai berikut:
1. Ibu hamil atau nifas akan menerima sejumlah Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun akan menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun.
3. Pendidikan Anak SD sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun
4. Pendidikan Anak SMP sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun
5. Pendidikan Anak SMA sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun
6. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun
7. Lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id, PKH Tahap 4 Sudah Cair Lagi
Oleh karena itu, setelah terdaftar sebagai PKM di DTKS Kemensos, diharapkan agar calon penerima PKH terus melakuan cek penerima PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Agar tidak kesulitan melakukan pengisian data yang diperlukan, siapkan KTP.
Berikut ini adalah cara cek penerima PKH tahap 4 November 2021:
1. Silahkan akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat (Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
3. Masukkan Nama sesuai identitas KTP
4. Masukkan kode sesuai petunjuk
5. Klik "Cari Data"
Baca Juga: Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 Cair November