Operasi Zebra Serentak Selama 14 Hari di Kota Makassar dan Kab. Gowa, Jangan Lupa Siapkan SIM dan STNK

- 16 November 2021, 13:00 WIB
Sasaran dan sanksi jika kedapatan melanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2021 yang berlangsung 15-28 November 2021.
Sasaran dan sanksi jika kedapatan melanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2021 yang berlangsung 15-28 November 2021. /PMJ News

Jurnal Makassar – Berikut informasi Operasi Zebra yang akan dilakukan Satuan Kepolisian Lalu Lintas Makassar selama 14 hari.

Bagi masyarakat Kota Makassar dan kabupaten Gowa agar kiranya untuk memerhatikan Operasi Zebra yang akan digelar secara serentak dan selama 14 hari.

Operasi Zebra yang dilakukan selama 14 hari ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seluruh Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Drama Happiness Episode 1, Apakah Yoon Sae Boom Terinveksi Virus?

Dilansir Jurnalmakassar.com melalui akun intagram @satlantaspolrestabesmakassar, Operasi Zebra akan digelar 14 hari, sejak kemarin 15 November hingga 28 November 2021.

“Stop pelanggaran… Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan” tulis akun Intagram @satlantaspolrestabesmakassar 15 November 2021.

Perlu diketahui Operasi Zebra ini dilakukan agar dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat terlebih khusus para pengendara.

Baca Juga: Begini Cara Cek Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di Aplikasi PeduliLindungi

Para pengendara yang dimaksud baik kendaraan bermobil apalagi bermotor, dimana harus mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendaraan.

Selain itu Operasi Zebra yang akan dilakukan oleh para Satlas Polrestaber Makassar akan melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan perlengkapan kendaraan sesuai SNI.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x