6. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun
7. Lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
Selanjutnya, ada Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang juga adalah program bansos reguler Kemensos.
BPNT juga disebut sebagai kartu sembako, dimana penerima akan menerima senilai Rp200 ribu setiap bulannya.
Pencairan BPNT juga dilakukan secara bertahap dari sejak Januari hingga Desember 2021.
Baca Juga: Ini Informasi KJP Plus Tahap 2 : Jadwal Pencairan Hingga Besaran Dana Untuk Anak Sekolah DKI Jakarta
Sementara itu, mengenai top up kartu sembako Rp300 ribu, berikut penjelasannya.
"Akan ada top up kartu sembako, ini menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November-Desember masing-masing Rp300 ribu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa 26 Oktober 2021.
Namun juga dikatakan, bahwa top up kartu sembako Rp300 ribu akan disalurkan ke 35/kota kabupaten.
"Top up (bansos) menggunakan dana optimalisasi di Kemensos dimana besaran bansos Rp300.000 pada 35 kabupaten/kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem," kata Airlangga.