1. Silahkan akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat (Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
3. Masukkan Nama sesuai identitas KTP
4. Masukkan kode sesuai petunjuk
5. Klik "Cari Data"
Setelahnya, Anda akan mendapatkan keterangan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 4 atau bukan.
Dana PKH tahap 4 akan dicairkan melalui Bank HIMBARA.
Sebagai informasi penting, proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.***