Jurnal Makassar - Selebgram Siskaeee ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus ekshibisionisme di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA).
Siskaeee ditangkap jajaran Polda Yogyakarta di Stasiun Bandung pada Sabtu pekan kemarin.
Dari hasil pemeriksaan kepolisiaan, Siskaeee bikin video asusila bukan hanya di YIA. Ternyata Siskaeee bikin video asusila di banyak tempat di Yogyakarta.
Baca Juga: VIRAL! Video Gunung Semeru Erupsi, Warga Berhamburan karena Panik
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menyebut bahwa Siskaeee yang berinisial FCN merupakan wanita kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur.
"Inisial FCN kelahiran Sidoarjo tahun 1998," ucap Kombes Yulianto dialnsir dari Pikiran-Rakyat.com.
"Ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," tambah Yulianto.
Kata Yuliyanto, Siskaeee sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Status S saat ini sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi pengacara yang telah disiapkan," ungkapnya dilansir dari PRFM.
Baca Juga: PPKM level 4 Diperpanjang, Bali, DIY, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa Timur Dapat Perhatian Khusus
Diketahui bahwa viral di media sosial Twitter unggahan dari akun milik Siskaeee yang pamer payudara dan alat kelamin di kawasan YIA.