Jurnal Makassar – Bantuan KJP Plus tahap 2 kembali dicairkan pemerintah untuk para pelaku pendidikan yang tergolong sebagai penerima manfaat.
Adapun jadwal pencairan pencairan KJP Plus tahap 2 telah resmi ditentukan pemerintah, tepatnya 8 Desember 2021.
Total bantuan yang diterima oleh peserta didik dalam pemberian bantuan KJP Plus tahap 2 mencapai Rp450.000 ribu.
Baca Juga: Tak Kapok, Belum Genap 2 Bulan Hirup Udara Bebas, Jeff Smith Tersandung Kasus Narkoba Lagi
Besaran bantuan yang diberikan kepada peserta didik, dilihat dari jenjang pendidikan tertentu.
Dengan jenjang pendidikan yang berbeda, bantuan KJP Plus tahap 2 diberikan terhitung mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.
Dilansir jurnalmakassar dari akun Instagram @jakone.mobile bantuan untuk anak SD sebesar Rp250.000.
Berikut nilai dan besaran bantuan KJP Plus tahap 2 yang dicairkan pemerintah pada 8 Desember 2021:
- Anak SD/SDLB, MI, total dana bantuan yang didapatkan sebesar Rp250 ribu.