Setelah melengkapi 4 berkas ini siswa dapat mendaftarkan diri sebagai penerima KIP di lembaga Pendidikan (SD SMP SMA).
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair ke Rekening Penerima, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id
Setelah itu berkas ini akan di data oleh pihak sekolah lalu dikirimkan ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.
Kemudian Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota mengirim data dan rekapitulasi pengajuan calon penerima KIP ke Kemendikbud atau Kemenag.
Sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukan data calon penerima dalam Dapodik.
BLT Anak Sekolah yang telah menerima Kartu Indonesia pintar KIP sangat besar peluangnya mendapatkan BLT Anak Sekolah.
Baca Juga: 5 Gadget Terbaik yang Rilis Tahun 2022, Lengkap Spesifikasi dan Harga
Oleh karenanya, siswa dari jenjang SD SMP SMA dengar syarat ekonomi rendah dapat mengurusnya agar dapat RP4,4 Juta. Sedangkan untuk informasi selengkapnya mengenai BLT Anak Sekolah dapat diperoleh dari laman resmi yakni indonesia pintar.kemdikbud.go.id.***