Jurnal Makassar - Simak cara daftar bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia dan penyandang disabilitas.
Tahun 2022, pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan bansos PKH untuk masyarakat lansia dan penyandang disabilitas.
Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas, akan diberi bantuan uang Rp2,4 juta per tahun.
Pencairan bantuan akan dilakukan tiap 3 bulan sekali, dengan empat kali penyaluran dalam 1 tahun dengan besaran dana Rp 600.000 per tahap.
Bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Warga kategori lansia dan penyandang disabilitas, dapat mendaftar sebagai KPM bansos PKH secara langsung maupun online.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Penting Sepakbola 2022, Piala Dunia Penutup Akhir Tahun
Untuk pendaftaran bansos PKH secara langsung, bisa dilakukan melalui aparat pemerintah setempat, seperti di kelurahan/desa.