Bansos yang masuk kategori sebagai perlindungan sosial atau penjaring ekonomi masyarakat, tetap akan disalurkan pemerintah.
Pasalnya, bansos PKH dan BPNT/kartu sembako merupakan program reguler yang sengaja didesain untuk mengentaskan kemiskinan membantu masyarakat agar dapat hidup sejahtera.
Baca Juga: SELAMAT! Pelaku UMKM Bisa Dapatkan Bantuan Sebesar Rp3,55 Juta, Segera Lakukan Pendaftaran Akun
Meski tidak dan adanya ada Pandemi Covid-19, bansos PKH dan BPNT/kartu sembako tetap dicairkan pemerintah.
Mengenai kelanjutan pencairan bansos BPUM/BLT UMKM, belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah, khususnya dari Kemensos dan Kemenkeu terkait jadwal serta kelanjutan pencairannya.
Demikian informasi tentang BPUM/BLT UMKM serta bansos yang cair pada 2022 ini.***