AKHIRNYA CAIR! Anak Sekolah Dapat Bantuan Hingga Rp3 Juta Cair Januari 2022

- 6 Januari 2022, 13:11 WIB
ilustrasi bansos anak sekolah cair awal tahun 2022.
ilustrasi bansos anak sekolah cair awal tahun 2022. /ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww

Jurnal Makassar – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bansos anak sekolah pada 2022 ini.

Bansos anak sekolah akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Bantuan anak sekolah yang cair pada Januari 2022 ini dengan bantuan mencapai Rp3 juta.

Baca Juga: Hasil Piala Liga Inggris: Chelsea Bungkam Tottenham Hotspur 2:0

Untuk melakukan cek penerima bansos PKH anak sekolah 2022 dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH anak sekolah 2022, maka akan mendapatkan sejumlah dana bantuan yang disesuaikan dengan kondisi KPM.

Salah satu komponen yang akan diberikan bansos PKH dalam satu KPM, yakni komponen pendidikan.

Baca Juga: SELAMAT Pelaku UMKM Bakal Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta, Klik Disini untuk Mendaftar

Komponen pendidikan terdiri dari anak SD/sederajat, SMP/sederajat, serta SMA/sederajat.

Berikut ini kategori bansos anak sekolah yang dapat diterima pada Januari 2022 ini:

- Pendidikan SD akan menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun

- Pendidikan SMP Rakan menerima bantuan sebesar p1,5 juta per tahun

Baca Juga: Masih Ingat Nuraini, Atlet Pencak Silat jadi Kuli Angkat Semen? Kini Dapat Bantuan Kendaraan FKIP Unismuh

- Pendidikan SMA akan menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek penerima bansos PKH anak sekolah 2022, dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

Cara Cek Penerima Bansos PKH anak sekolah 2022

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dapat melalui browser di HP atau smartphone.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung vs Persita Tangerang, Pemenang Jadi Penentu Pemuncak Posisi Klasemen Sementara

2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan sesuai domisili.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Apabila huruf kode tidak jelas, klik kotak kode untuk me-refresh dan mendapatkan kode baru.

5. Kemudian, klik tombol cari.

Baca Juga: Profil dan Biodata Marselino Ferdinan, Calon Bintang Muda Persebaya Surabaya dan Timnas Indonesia

Selanjutnya sistem akan mengecek apakah nama dan wilayah yang dicari tersebut apakah merupakan KPM yang terdata dalam database DTKS Kemensos.

Nantinya akan muncul data hasil pencarian KPM sesuai nama dan wilayah yang dicari.

Data yang ditampilkan berupa Nama Penerima, Umur, Jenis Bansos, Status, dan Periode.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah