Jurnal Makassar - Bantuan sosial BPUM atau BLT UMKM telah Berakhir pencairannya oleh pemerintah sejak 31 Desember 2021.
Bansos BLT UMKM atau BPUM telah diberikan pemerintah untuk terakhir kalinya pada 2021 lalu.
Para pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan banpres BPUM atau BLT UMKM mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta.
Baca Juga: Ardhito Pramono Ajukan Rehabilitasi ke BNN Terkait Kasus Narkoba yang Menjeratnya
Penting untuk diketahui, Banpres BPUM atau BLT UMKM memang ditujukan kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Pada tahun 2022 ini, banpres BPUM atau BLT UMKM kembali dicarikan pemerintah Januari ini? simak penjelasannya di bawah ini.
Berikut cara cek status penerima bantuan BLT UMKM lewat laman eform.bri.co.id:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum di browser Hp anda
Baca Juga: Link Nonton Anime Girls Frontline Episode 2, Perang Robot Wanita Masa Depan
- Masukkan NIK KTP anda dan kode verifikasi yang tertera