BENARKAH Vaksin Booster Berbayar untuk yang Tidak Punya BPJS Kesehatan? Ini Faktanya

- 18 Januari 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi vaksin booster.
Ilustrasi vaksin booster. /Antara/Aji Styawan/

Jurnal Makassar – Vaksin booster atau vaksin dosis ketiga, sudah dilaksanakan sejak tanggal 12 Januari 2022.

Vaksin booster memang diberikan gratis, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Berdasarkan informasi yang termuat dalam situs setka.go.id vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat dengan usia minimal 18 tahun ke atas. Golongan yang diprioritaskan mendapatkan vaksin adalah kelompok lajut usia dan imuokompromais.

Baca Juga: Joki Vaksin Asal Pinrang Telah Disuntik 16 Kali, Rahma Azhari: Masih Pada Takut Vaksin?

Imunokompromais merupakan kondisi tidak normal di mana kemampuan seseorang untuk melawan infeksi menurun. Imunokompromais ini bisa bersifat sementara, tetapi juga ada yang permanen.

Vaksin booster juga akan diberikan kepada daerah yang memenuhi kriteria. Yaitu minimal 70 persen penduduknya sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. Dan 60 persen penduduk sudah mendapatkan vaksin kedua.

Vaksin Booster Berbayar?

Beberapa hari sebelum ditetapkan oleh Pemerintah bahwa vaksin booster gratis, menyebar informasi bahwa vaksin booster berbayar.

Baca Juga: Hasil Drawing AFC Cup 2022: PSM Makassar dan Bali United Satu Grup dengan Klub Liga Malaysia

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah